Rencana Perlindungan Pendapatan

Rencana perlindungan pendapatan disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan anda dalam memenuhi biaya-biaya hidup saat sudah tidak dapat bekerja lagi akibat sakit ataupun cacat permanen, atau dalam hal resiko kematian maka biaya hidup yang dibutuhkan untuk keluarga yang ditinggalkan.

Penyusunan rencana ini dengan mempertimbangkan pengeluaran bulanan keluarga.

Bentuk perlindungannya adalah manfaat uang tunai yang dapat diklaim setelah terdapat diagnosa dokter.

 

button-ilustrasi