Waktu saya memutuskan untuk jadi agen asuransi belum ada dalam pikiran saya bahwa ternyata pandangan orang Indonesia terhadap profesi ini sedemikian hina dan jeleknya. Dulu saya pikir pekerjaan hina itu ya yang bertentangan dengan norma-norma lah, seperti perampok, tukang copet..you know, yang merugikan orang lain. Padahal saya menjadikan ini profesi saya karena tertarik pada kesempatan luas yang bisa saya berikan pada orang banyak mengenai informasi dan edukasi asuransi, dan membantu pemerintah agar semua masyarakat Indonesia terproteksi, tapi tetap aja seringnya dipandang sebelah mata juga.
Menyesal gak sih jadi agen asuransi? Tidak sama sekali. Malah akhirnya sambil menguak mitos-mitos ini saya jadi senyum-senyum sendiri, sebab memang lucu juga. Lucu sedikit ironis.
Ini dia 3 mitos lucu tentang agen asuransi yang perlu diluruskan:
- Setiap mengajak ketemu pasti mau presentasi asuransi. Terus terang mitos ini memberikan beban tersendiri juga buat saya. Kenapa beban? Karena saya jadi merasa kalau ketemu ya harus presentasi, padahal ada kalanya saya sudah capek dan hanya ingin ngobrol yang ringan-ringan saja, atau hanya sekedar untuk bersilaturrahim saja. Nah saya gak mau kan kalau orang yang diajak ketemu jadi bertanya-tanya apa salahnya sampai saya tidak presentasi ke dia. Nanti jadi kepikiran, jangan-jangan dianggap tidak sehat atau tidak mampu makanya saya tidak tawarkan asuransi. Duh, beban kan yah?
- Suka maksa untuk ikut asuransi. Intinya sih begini, bagi kami agen asuransi lebih baik kami yang paksa anda ikut asuransi yang setoran preminya ringan daripada dokter (atau kasir rumah sakit) yang paksa anda keluarkan uang besar akibat resiko sakit yang datang. Tetapi di atas semua itu, percayalah kami bukan tukang todong dan tukang paksa yang semena-mena. Sebab, setiap perusahaan asuransi punya tim underwriting, yang belum tentu meluluskan pengajuan asuransi anda. Buang-buang energi saja kami paksa-paksa ternyata terus tidak memenuhi syarat. Agen asuransi memberikan kesempatan untuk konsultasi dan berdiskusi, bukan memaksa. Tolong dibedakan ya.
- Tukang tipu. Waduuuh, ini mitos paling lucu. Kalau agen asuransi tukang tipu harusnya sudah tertangkap semua dong yah sama pak polisi? Tapi saya pernah juga disindir begitu sama seorang kenalan. Maklum saja mungkin kurang piknik. Adanya mitos ini akibat kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak. Padahal perusahaan asuransi memberikan polis yang merupakan kontrak atau perjanjian antara nasabah dan pihak perusahaan asuransi (bukan dengan agen asuransi ya, karena agen asuransi hanya tenaga pemasar) dan memberikan tenggang waktu 14 hari sejak diterimanya polis tersebut untuk nasabah membaca dan mengajukan keberatan.
Ada satu lagi sih mitos, yang ini bonus aja ya, yaitu setiap pertemuan dengan nasabah seorang agen asuransi mendapat bayaran dari perusahaan asuransi. Perlu saya luruskan bahwa penjualan asuransi merupakan sebuah bisnis independen di mana tenaga pemasarnya, yaitu agen asuransi, mendapatkan pembayaran berupa komisi dari suatu penjualan polis. Fakta di lapangan pertemuan itu harus terjadi beberapa kali sebelum terjadi penjualan. Maka pertemuan dengan nasabah merupakan pelayanan atau servicing yang diberikan oleh seorang agen asuransi, dan atasnya tidak ada pembayaran apa-apa dari perusahaan asuransi.
Semoga jelas yaa teman-teman 🙂
Kalau ada mitos-mitos lain seputar agen asuransi boleh di share di komen lho untuk feedback saya dan teman-teman sesama agen asuransi!