Nasabah, Please Jangan Lapse!

Sedih sekali rasanya belum berhasil menumbuhkan rasa penting memiliki polis aktif pada salah seorang nasabah, yang kebetulan juga merupakan teman baik. Karena teman, saya tahu masalahnya bukan di uang. Anda tahu kan kata-kata bijak, “if it’s important to you, you will make a way”? Walaupun sudah berulang kali diingatkan, diberi jalan, akhirnya harus lapse juga untuk yang kedua kalinya.

Nasabah ini bukannya tidak mengerti. Justru ia mengerti sekali mengenai asuransi karena keluarga dekatnya baru saja mengalami musibah dan sangat terbantu dengan banyaknya klaim asuransi yang turun. Hanya saja, mungkin ia belum merasa penting.

Kenapa sih polis jangan sampai lapse?

  1. Polis lapse berarti polis tidak aktif, alias putus kontrak. Kita tidak pernah bisa tahu kapan resiko itu akan terjadi kan? (kalau ada yang bisa tahu, bagi-bagi dong rahasianya!). Kalau sampai resiko itu datang di saat polis tidak aktif maka klaim tidak akan dibayarkan.
  2. Masa tunggu pertanggungan tambahan sakit kritis diulang dari nol. Biasanya masa tunggu ini berbeda waktunya di setiap perusahaan asuransi. Pertanggungan pertambahan sakit kritis di Allianz menerapkan masa tunggu selama 90 hari (CI+) dan 90 hari dan 7 hari survival period (CI100). Bayangkan kalau polisnya sudah lebih dari setahun, atau bahkan sudah bertahun-tahun. Hanya karena lapse, masa tunggunya ulang lagi dari nol, dan lebih apes kalau di saat masih dalam masa tunggu kemudian terjadi resiko sakit kritis. Ngeri tidak? Sedih, iya.
  3. Pemulihan beresiko terkena underwriting yang hasilnya bisa berupa diterima atau ditolak. Apalagi kalau saat pengajuannya dulu sudah pernah terkena underwriting akibat kondisi kesehatan. Sayang banget kan kalau gara-gara lapse jadi akhirnya tidak bisa ditanggung asuransi?

Kebanyakan nasabah tidak terlalu perduli pada polisnya. Mereka biasanya baru ingat-ingat polisnya saat sudah terkena resiko hidup, terutama resiko sakit dengan biaya yang fantastis. Sedih kan disaat butuh ternyata polis kita sudah tidak bisa keluarkan uang lagi.

Untuk menghindari polis lapse, sebaiknya membayar premi lewat autodebet atau membayar secara tahunan. Jika tidak ingin lakukan keduanya, Allianz baru saja keluarkan aplikasi pembayaran premi online yang bernama eAZy Payment untuk memudahkan nasabah-nasabah yang membayar dengan metode transfer bank.

Yuk dicek, polis kita masih aktif tidak yaa?

 

 

free-ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *